sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

36 Orang Jadi Tersangka, Prabowo Dalami Dugaan Korporasi Terlibat di Karhutla Riau

News editor Binti Mufarida
24/08/2026 14:28 WIB
Prabowo kemudian meminta tiga orang pelaku karhutla 2025 dibawa ke Jakarta untuk penyelidikan lebih mendalam.
36 Orang Jadi Tersangka, Prabowo Dalami Dugaan Korporasi Terlibat di Karhutla Riau. (Foto: MNC Media)
36 Orang Jadi Tersangka, Prabowo Dalami Dugaan Korporasi Terlibat di Karhutla Riau. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Presiden Prabowo Subianto menerima laporan dari Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, bahwa terdapat 36 orang yang menjadi tersangka dalam kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau.

Laporan tersebut diterima Prabowo saat menggelar rapat koordinasi penanganan karhutla di Posko Aju, Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026).

"Dalam aspek penegakan hukum, sejak 2025 sampai sekarang, kita sudah melakukan pendekatan multi-door approach, sudah ada 94 kasus atau laporan polisi, kemudian dengan 106 tersangka. Khusus untuk 2026, total dari Januari sampai sekarang, 33 laporan polisi dan 36 tersangka dengan luas yang terbakar sejumlah 806,57 hektare," ujar Herry.

Pada kesempatan itu, Presiden Prabowo bertanya ke Kapolda Riau, apakah ada bukti perusahaan menyuruh para tersangka membakar hutan.

"Maaf Kapolda, ada bukti-bukti atau indikasi ke arah korporasi yang menyuruh?" tanya Prabowo.

Kapolda Riau kemudian menjawab untuk 2026, belum ada bukti mengarah pada perusahaan besar terlibat pembakaran hutan dan lahan. Menurutnya, pada 2025, ada lima perusahaan yang sudah diberi sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

"Sampai saat ini belum ada (perusahaan), tapi beberapa tersangka yang 2025 setelah kita lakukan investigasi, ada yang tidak mempunyai kebun di situ. Ada dua atau tiga orang. Tetapi dia ada di situ padahal alasan dia hanyalah untuk memancing padahal tidak ada lokasi memancing di situ," jawab Herry.

Prabowo kemudian meminta tiga orang pelaku karhutla 2025 dibawa ke Jakarta untuk penyelidikan lebih mendalam. Prabowo juga meminta Badan Intelijen Negara (BIN) untuk ikut dalam penyelidikan tersebut.

"Tolong (pelaku) dibawa ke Jakarta, ya, tolong dikirim ke Jakarta, Kapolri, ya, kita dalami di sini (Jakarta)," imbuhnya.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement