Sementara, dalam pertemuan dengan perwakilan KBRI Phnom Penh, Wakil Gubernur Provinsi Banteay Meanchey, Hill Raya, dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banteay Meanchey, Brigadir Jenderal Ly Hour, menyampaikan komitmen untuk mendorong percepatan pemindahan para WNIB ke Phnom Penh dan proses deportasi ke Indonesia.
“Kami menghargai kerja sama otoritas Banteay Meanchey dan berharap proses pemindahan serta deportasi dapat dilakukan sesegera mungkin sesuai prosedur yang berlaku. KBRI berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses tersebut,” kata KUAI KBRI Phnom Penh, Krishnajie Partadireja.
Menanggapi penangkapan tersebut, KUAI KBRI Phnom Penh kembali mengimbau WNI di Kamboja agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk penipuan dan judi daring. “Jangan tergiur pekerjaan yang tidak jelas, apalagi yang berpotensi melanggar hukum,” ujarnya
“KBRI Phnom Penh akan terus memberikan layanan dan pendampingan kekonsuleran kepada WNI sesuai ketentuan serta berkoordinasi dengan otoritas Kamboja dalam penanganan kasus ini,” kata dia.
(Dhera Arizona)