Karena itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya agar melakukan mudik secara aman agar selamat sampai tujuan.
"Penyerahan santunan tidak mengenal namanya hari libur. Santunan harus kita berikan, bahkan komitmen kami bahwa seketika terjadi musibah atau meninggal dunia di tempat, satu kali 24 jam itu harus diberikan santunannya," tutupnya. (RRD)