"Jumlah tenaga pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban tahun 2025 sebanyak 581 orang, terdiri dari petugas Dinas KPKP, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jakarta, mahasiswa Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedik Institut Pertanian Bogor, serta mahasiswa koasistensi Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga," kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)