sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

7.703 Narapidana dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri 2024

News editor Eka Setiawan/Kontri
09/04/2024 21:00 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 2024 bagi 7.703 narapidana di Jawa Tengah.
7.703 Narapidana dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri 2024. (Foto: MNC Media)
7.703 Narapidana dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri 2024. (Foto: MNC Media)

Kadiyono merinci, dari 49 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Jawa Tengah, tercatat WBP penerima remisi itu ada di 46 lapas dan rutan. 

Tiga lapas yang WBPnya tidak menerima remisi adalah Lapas Batu Nusakambangan, Lapas Karanganyar Nusakambangan dan Lapas Pasir Putih Nusakambangan. 

Dari 46 lapas dan rutan di Jateng yang WBPnya menerima remisi, Lapas Kelas I Semarang diketahui menjadi unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di Jateng yang narapidananya paling banyak mendapatkan remisi, yakni 801 orang WBP.

Sementara dari jenis kasusnya, WBP penerima remisi paling banyak adalah pidana umum, sebanyak 5.083 orang WBP.

Diberikannya remisi kepada ribuan orang WBP itu, negara bisa menghemat anggaran makan Rp14.131.645.000 (Rp14,13mliar) dengan hitungan per 1 orang WBP diberi anggaran uang makan Rp19.000 per hari.  

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement