KAI juga menyediakan mekanisme klaim atau reimbursement bagi pelanggan yang menjalani pengobatan secara mandiri. Dokumen yang diperlukan meliputi bukti perjalanan, identitas pelanggan, kuitansi dan rincian biaya pengobatan, resume medis, serta salinan rekening.
Setelah dokumen dinyatakan lengkap, proses klaim akan dikoordinasikan bersama pihak asuransi dengan estimasi penyelesaian paling lambat 21 hari kerja.
Di sisi lain, hingga kini tercatat sebanyak 115 barang penumpang korban insiden Bekasi Timur ditemukan. Dari jumlah tersebut, 61 barang telah dikembalikan kepada pemilik, sementara 54 barang masih menunggu pengambilan.
Seluruh barang telah diamankan dan didata melalui layanan Lost and Found di Stasiun Bekasi Timur. KAI mengimbau pelanggan, keluarga, maupun kerabat yang merasa kehilangan barang agar segera mendatangi posko untuk proses verifikasi dan pengambilan.
“KAI menjamin setiap barang diproses melalui verifikasi yang cermat agar dapat kembali kepada pemilik yang berhak. Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan,” ujar Anne.
Sebagaimana diketahui, KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam. Peristiwa itu menyebabkan 16 orang meninggal dunia dan 90 orang lainnya terluka.
(Dhera Arizona)