Wilayah layanan tiket kapal gratis mencakup berbagai lintasan strategis di Indonesia bagian timur dan kawasan kepulauan, antara lain rute Kupang–Rote dan Rote–Kupang di Nusa Tenggara Timur; Ambon–Manado, Manado–Sofifi, hingga Tulehu–Amahai di wilayah Maluku dan Sulawesi.
Sementara di wilayah Papua dan Papua Barat, layanan tiket gratis meliputi beberapa rute seperti Sorong–Waisai, Jayapura–Kasonaweja, Manokwari–Wasior, dan rute-rute lainnya.
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut terkait ketersediaan tiket, jadwal keberangkatan, serta teknis pendaftaran dapat diperoleh dengan menghubungi langsung operator kapal yang ditunjuk, yakni PT Sakti Inti Makmur (Aplikasi Express Bahari Mobile), PT Dharma Indah (website dharmaindah.com), dan PT Belibis Papua Mandiri (https://bit.ly/TiketGratisBelibisPapuaMandiri)
Kemenhub juga mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan sejak dini, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta selalu mengutamakan keselamatan selama menggunakan jasa angkutan laut.
Untuk dapat memanfaatkan program tiket kapal laut gratis ini, masyarakat wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:
1. Membawa identitas diri yang sah berupa KTP, SIM, Kartu Keluarga, atau bukti identitas lainnya, baik asli maupun fotokopi;
2. Data identitas penumpang harus sesuai dengan dokumen yang didaftarkan;
3. Setiap pendaftar hanya diperkenankan mendaftarkan maksimal empat orang calon penumpang dalam satu KK yang sama;
4. Tiket gratis tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan.
(Dhera Arizona)