"Untuk daerah di wilayah Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat yang semula dimulai pukul 12.30 sampai dengan 16.15 WIB dimundurkan menjadi dimulai pukul 13.15 WIB sampai 17.00 WIB," ungkapnya.
Sementara untuk daerah-daerah di wilayah Sumatera selain Lampung juga akan dimundurkan. Daerah ini dimundurkan dari jadwal yang semula dimulai pukul 12.30 WIB menjadi pukul 13.45 WIB.
"Untuk daerah di wilayah Sumater selain Lampung yang semula dimulai pukul 12.30 sampai dengan 16.15 WIB dimundurkan menjadi pukul 13.45 WIB smapai dengan pukul 17.30 WIB," tutupnya.
(SLF)