Di sisi lain, Mahfud juga mengimbau agar Pemerintah Daerah (Pemda) memperbolehkan fasilitas publik agar dapat digunakan masyarakat untuk menggelar solat Id.
"Pemerintah mengimbau, fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat salat Idul Fitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya," pungkasnya.
(YNA)