Sebelumnya, PT ITS sendiri sebetulnya telah ditetapkan sebagai kompartemen bebas ASF dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan Keputusan Nomor 669/KPTS/PK.320/M/11/2021 tentang Penetapan PT ITS Suaka sebagai Kompartemen Bebas dari Penyakit Demam Babi Afrika (African Swine Fever) pada Ternak babi.
Lewat SK tersebut, sebetulnya peternakan babi harus secara berkala melakukan pengujian ASF yang dikirim ke Laboaratorium Veteriner Balai Veteriner Bukittinggi, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian.
Upaya ini menjadi langkah yang strategis mengingat Pulau Bulan merupakan peternakan babi terbesar di Indonesia dan tercatat menyumbangkan 15 persen dari total keseluruhan kebutuhan impor babi di Singapura. (RRD)