sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Transaksi Janggal Rp300 Miliar Milik Eks Pegawai, Begini Klarifikasi KPK

News editor Riyan Rizki Roshali
03/07/2023 15:33 WIB
KPK mengklarifikasi informasi terkait transaksi sebesar Rp300 miliar milik eks penyidik bernama Tri Suhartanto.
Ada Transaksi Janggal Rp300 Miliar Milik Eks Pegawai, Begini Klarifikasi KPK. (Foto: MNC Media_
Ada Transaksi Janggal Rp300 Miliar Milik Eks Pegawai, Begini Klarifikasi KPK. (Foto: MNC Media_

Sebagai informasi, mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengungkap adanya dugaan transaksi janggal yang dilakukan oleh mantan pegawai KPK. Bahkan, Novel menduga dugaan transaksi janggal itu memiliki nominal yang terbilang cukup besar.

"Laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar dan saya duga lebih. Ada yang katakan hampir Rp 1 triliun," ujar Novel Baswedan di podcast Youtube bertajuk ‘Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK’ yang dikutip Senin (3/7/2023).

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement