"Kami menerima surat usulan dari DTKJ terkait usulan penyesuaian tarif untuk mengimbangi adanya kenaikan tarif di layanan KRL," paparnya.
"Tentu ini menjadi masukan dan akan diperkaya dengan cek ombak (melalui media sosial) tadi," sambung Syafrin.
Di sisi lain, dalam laman resmi Instagram Dishub DKI, nampak postingan yang turut memberikan pertanyaan kepada netizen terkait opsi pilihan tarif.
Pertanyaan pertama, yakni soal apakah masyarakat setuju jika tarif Mikrotrans pukul 05.00 WIB-07.00 WIB naik menjadi Rp1.000 atau Rp2.000.
Kemudian, apakah masyarakat setuju jika tarif bus Transjakarta BRT dan non-BRT serta TransJabodetabek naik menjadi Rp4.000 sepanjang hari atau Rp5.000 sepanjang hari atau Rp4.000 pukul 05.00 WIB-19.00 WIB atau Rp5.000 pukul 19.00 WIB-22.00 WIB.
(FAY)