Ia menilai keberhasilan itu bukan hanya soal penegakan hukum, melainkan juga menyelamatkan budaya dan identitas Melayu.
"Air sungai adalah cermin kehidupan orang Melayu. Jika sungai rusak, budaya ikut rusak. Alhamdulillah, Sungai Kuantan kini kembali jernih,” tambahnya.
Polda Riau mencatat sebanyak 234 unit dompeng telah dimusnahkan dari 52 titik lokasi PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan.
Dari tujuh laporan polisi yang diproses, 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Operasi ini juga difokuskan di Kuansing menjelang Festival Pacu Jalur, untuk memastikan sungai benar-benar steril dari tambang ilegal.
Selain penindakan, Polda Riau juga menyiapkan langkah edukatif dengan memberikan pelatihan alternatif mata pencaharian, seperti pertanian dan peternakan, agar masyarakat tidak lagi bergantung pada aktivitas PETI.