IDXChannel - Peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau perlu mendapat perhatian serius. Berdasarkan hasil evaluasi resmi PVMBG Badan Geologi, Kementerian ESDM, status aktivitas Gunung Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung sejak 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB.
"Keputusan tersebut tentu didasarkan pada hasil pemantauan dan evaluasi ilmiah terhadap perkembangan aktivitas vulkanik, baik melalui pengamatan visual, kegempaan, maupun parameter pemantauan lainnya," kata Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/10/2026).
Dalam laporan resmi Badan Geologi disebutkan bhw selama 6–9 Oktober 2026 telah terjadi 14 kali erupsi. Data ini bersumber langsung dari evaluasi periodik Badan Geologi per 9 Oktober 2026.
Daryono mengatakan hal ini menunjukkan adanya peningkatan aktivitas erupsi yang perlu diwaspadai, meskipn sejumlah parameter kegempaan dan deformasi belum memperlihatkan peningkatan yang signifikan.
"Saya memandang bahwa peningkatan status ini hrs dipahami sebagai langkah kewaspadaan dan mitigasi dini, bukan sebagai alasan untuk panik," ujarnya.
"Kita perlu menghormati dan mengikuti hasil analisis serta rekomendasi PVMBG Badan Geologi sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi teknis dalam pemantauan aktivitas gunung api," tutur Daryono.
Dia mengatakan yang terpenting saat ini adalah memastikan masyarakat memahami potensi bahayanya dan mengetahui tindakan keselamatan yang harus dilakukan.
Sesuai rekomendasi PVMBG, masyarakat, wisatawan, dan nelayan perlu menghindari seluruh aktivitas di dlm radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau. Selain itu, terdapat larangan beraktivitas dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Anak Krakatau.
Potensi bahaya yang perlu diwaspadai meliputi lontaran material pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta kemungkinan erupsi sekunder akibat interaksi material panas dgn air laut maupun air hujan.
Lalu, bagaimana dengan ancaman tsunami?
Daryono mengingatkan masyarakat pesisir Banten dan Lampung agar tidak perlu langsung mengaitkan setiap peningkatan aktivitas atau erupsi Anak Krakatau dengan ancaman tsunami.
Dia mengatakan erupsi gunung api tidak otomatis menimbulkan tsunami. Namun, secara ilmiah, kawasan gunung api kepulauan seperti Anak Krakatau memang memiliki potensi bahaya kompleks, termasuk tsunami apabila terjadi mekanisme tertentu, misalnya longsoran tubuh gunung api dalam volume besar ke laut.
Karena itu, potensi bahaya harus tetap diperhatikan tanpa membangun spekulasi bahwa tsunami akan segera terjadi.
Sesuai rekomendasi resmi Badan Geologi, masyarakat pesisir Banten dan Lampung diharapkan tetap tenang, tidak mempercayai isu tsunami yg tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan dapat menjalankan aktivitas seperti biasa dgn tetap mengikuti arahan BPBD setempat.
Dari perspektif mitigasi bencana, pemerintah daerah bersama BPBD perlu memastikan kesiapan sistem komunikasi risiko, jalur dan tempat evakuasi, serta mekanisme penyampaian peringatan kepada masyarakat pesisir apabila sewaktu-waktu terjadi perubahan kondisi yang memerlukan tindakan cepat.
Daryono berpesan kepada masyarakat yakni jangan panik, jangan mendekati kawasan berbahaya, jangan mudah percaya informasi yg tidak jelas sumbernya, dan selalu mengikuti perkembangan resmi dari PVMBG Badan Geologi serta arahan BPBD.
"Peningkatan status gunung api bukan berarti bencana besar pasti akan terjadi. Status Siaga merupakan dasar utk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan pencegahan sebelum risiko berkembang menjadi bencana," ujarnya.
"Dalam mitigasi bencana, kewaspadaan bukanlah kepanikan. Justru kewaspadaan yang dibangun berdasarkan informasi ilmiah merupakan bagian penting dari upaya menyelamatkan jiwa," tutur Daryono.
(kunthi fahmar sandy)