"Saya mohon pamit karena saya telah mengambil keputusan untuk mengundurkan diri sebagai Presiden Komisaris PT PP (Persero) Tbk karena telah ditunjuk sebagai wakil ketua umum (Waketum) TPN calon presiden. Tentu saya harus menaati aturan yang berlaku dan menjaga netralitas BUMN," ujarnya.
Baca Juga:
Tak lupa, ia juga menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas kepercayaan luar biasa dari Presiden Joko Widodo atas kesempatan kepada dirinya untuk memimpin BUMN PTPP selama sembilan tahun.
"Sembilan tahun perjalanan luar biasa bersama keluarga besar PT PP yang sangat saya cintai di rumah besar PT PP banyak kenangan dan pengalaman luar biasa selama saya menjadi Presiden Komisaris PT PP (Persero) Tbk," pungkasnya.
(YNA)