IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto melantik Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau PCO. Dia menggantikan posisi Hasan Nasbi.
Mengutip laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/9/2025), Angga memiliki total nilai kekayaan Rp33 miliar. Jumlah tersebut dia laporkan pada 19 Januari 2025 sebagai laporan khusus-awal menjabat selaku Wakil Menteri Komdigi.
Dalam laporannya, Angga mencantumkan harta berupa 14 tanah dan bangunan dengan total nilai Rp9.470.000.000. Kemudian, dua mobil dan satu motor senilai Rp1.810.000.000.
Kekayaan selanjutnya berupa surat berharga Rp2.122.580.000, kas dan setara kas Rp9.751.684.392, dan harta lainnya Rp9.951.904.444.
Tidak ada catatan kepemilikan utang dalam LHKPN tersebut. Dengan demikian, dia memiliki total kekayaan Rp33.106.168.836.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat baik menteri, wakil menteri hingga penasihat khusus di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Mereka yang dilantik antara lain, Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Kemudian, Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Presiden, Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri.
Lalu, Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan, Farida Faricha sebagai Wakil Menteri Koperasi, Nanik S Deyang sebagai Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya sebagai Wakil Kepala BGN, Sarah Sadiqa sebagai Ketua LKPP.
(Dhera Arizona)