sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anggaran Kesehatan Tembus Rp161,8 Triliun, BPJS Kesehatan Dapat Suntikan Tambahan Rp20 Triliun

News editor Rohman Wibowo
11/10/2026 14:03 WIB
Alokasi anggaran kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini telah menembus angka Rp161,8 triliun.
Anggaran Kesehatan Tembus Rp161,8 Triliun, BPJS Kesehatan Dapat Suntikan Tambahan Rp20 Triliun.
Anggaran Kesehatan Tembus Rp161,8 Triliun, BPJS Kesehatan Dapat Suntikan Tambahan Rp20 Triliun.

IDXChannel - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa alokasi anggaran kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini telah menembus angka Rp161,8 triliun. 

Dari total belanja tersebut, pemerintah secara khusus mengucurkan suntikan dana segar senilai Rp20 triliun kepada BPJS Kesehatan guna menutup defisit operasional dan menjamin kelancaran pembayaran klaim fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.

Pemerintah mempertegas komitmen penguatan perlindungan sosial dasar dengan mengalokasikan anggaran kesehatan dalam APBN hingga melampaui ratusan triliun rupiah.

Di tengah upaya memperluas jangkauan layanan medis, kas negara turut dikerahkan untuk menyuntikkan dana segar bagi keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional.

"Anggaran kesehatan saat ini sudah mencapai Rp161,8 triliun yang disalurkan melalui pemerintah pusat maupun daerah untuk perbaikan sarana, layanan masyarakat, serta dukungan manajemen, dan kami juga menerbitkan PMK Nomor 73 Tahun 2026 yang memberikan suntikan tambahan untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp20 triliun," ujar Suahasil dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (11/10/2026).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement