“Ke depan kita akan terus berupaya meningkatkan angka harapan hidup di Sumatera Utara dengan program pemenuhan tenaga kesehatan dan sarana prasarana kesehatan,” jelasnya.
Sementara itu, sambung Ilyas, pemenuhan dokter spesialis di Sumut telah memenuhi standar rasio dokter spesialis per penduduk. Bahkan mengalami peningkatan yakni dari 15,20 menjadi 15,62/100 ribu penduduk.
Sisi sarana dan prasarana kesehatan, Puskesmas yang sudah terakreditasi mencapai 90,43%. Puskesmas yang sudah memenuhi standar sarana prasarana mencapai 78%, sementara untuk akreditasi rumah sakit mencapai 83,88% dan rumah sakit yang memenuhi standar sarana prasarana mencapai 26%.
Upaya yang telah dilakukan untuk memenuhi dokter spesialis yakni dengan memfasilitasi pemerintah kabupaten/kota agar memberi rekomendasi bagi dokter spesialis untuk penempatan di daerah tertinggal dan kepulauan. Pemerintah Provinsi Sumut juga telah melengkapi sarana prasarana di RSU milik Pemprov seperti peningkatan RS Haji Medan menjadi RS tipe A.