"Oleh karena itu, secara manusiawi saya minta kepada dirjen atau siapa kalau mungkin dia menjadi staf ahli atau tenaga ahli, tenaga ahli bukan staf ahli, tenaga ahli itu berarti lepas saja, kalau staf ahli harus masuk kantor, seperti itu saja," terang SYL.
SYL mengaku, dirinya ingin memberi martabat bagi sang kakak, Tenri Olle Yasin Limpo berupa pekerjaan di Kementan. Apalagi, SYL seorang Mentan.
"Saya punya permintaan untuk memeberikan gengsi dan martabat saja untuk (kakak), saya kan menteri, masa saya punya saudara tercecer-cecer, padahal dia punya ilmu yang cukup baik. menurut saya seperti itu," ucap SYL.
Setelah itu, JPU menanyakan honor Tenri sebagai TA pada salah satu Dirjen di Kementan. Namun, SYL tak tahu-menahu. Ia mengklaim baru mengetahui honor Tenri di persidangan.
"Karena saya sibuk banget, saya sudah tidak sampai kontrol sebenarnya ini dan baru di persidangan ini baru saya tau bahwa dia tetap ada honornya," kata SYL.
"Saya tidak urus honornya, dikasih honor atau tidak, saya cuma berharap dia mendapatkan input seperti itu dan menjaga ibu saya," lanjut SYL.
SYL pun mengklaim tak membicarakan honor saat memperkejakan Tenri sebagai TA di salah satu dirjen Kementan. Ia menjelaskan alasan memasukan Tenri sebagai TA di Kementan untuk mengurusi ekspor di wilayah timur.