Dia menjelaskan pemeriksaan itu memanfaatkan alat pemindaian otomatis atau thermal scanner di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Dia juga meminta maskapai penerbangan dan komunitas bandara agar melaporkan kepada petugas Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Denpasar wilayah Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai apabila ditemukan penumpang atau kru pesawat yang sakit atau demam.
Selain itu, dia meminta untuk dilaporkan apabila ada penumpang atau kru pesawat yang memiliki tanda atau gejala menyerupai penyakit Mpox.
"Kepada seluruh komunitas bandara agar menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat selama beraktivitas," imbuhnya.
Pemeriksaan suhu tubuh tersebut dilakukan menindaklanjuti penetapan status Mpox sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 14 Agustus 2024.