Menhub mengatakan pemerintah akan membatasi angkutan truk beroperasi di ruas jalan pada saat musim mudik Lebaran 2025. Namun, khusus kendaraan logistik yang mengangkut sembako masih diperbolehkan beroperasi.
"Memang akan ada pembatasan kendaraan truk atau angkutan besar, tapi khusus barang pokok masih bisa beroperasi," kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)