Untuk diketahui, hubungan Indonesia dengan Uni Eropa mengalami pasang surut di sejumlah bidang, terutama berkaitan dengan perdagangan. Uni Eropa menggugat Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas larangan ekspor biji nikel dari nusantara ke benua biru.
Tak hanya itu, Uni Eropa menerapkan larangan impor minyak sawit Indonesia dengan UU Anti-deforestasi yang diterapkannya. Lewat UU itu, Uni Eropa juga bakal melarang masuk komoditas Indonesia lainnya seperti kopi, cokelat, karet, dan produk kayu.
Pada masa kampanye Pilpres 2024 yang lalu, Prabowo pernah menyatakan tak akan ambil pusing dengan larangan sepihak Uni Eropa itu. Mantan pangkostrad itu bahkan mengatakan Indonesia sekarang tidak begitu membutuhkan lagi Uni Eropa.
(Ahmad Islamy Jamil)