"Dinas keamanan Rusia menangkap warga AS menggunakan tuduhan palsu, menangkap warga AS di Rusia untuk ditahan dan dilecehkan, menolak memberikan perlakuan yang adil dan transparan, dan menghukum mereka dalam persidangan rahasia atau tanpa memberikan bukti yang kredibel," kata kedutaan AS.
"Otoritas Rusia secara sewenang-wenang menegakkan hukum lokal terhadap pekerja agama warga AS dan telah membuka penyelidikan kriminal yang dipertanyakan terhadap warga AS yang terlibat dalam kegiatan keagamaan, lanjut pihak kedutaan AS.
Rusia telah membuka kasus pidana terhadap warga negara AS atas dugaan spionase, kata Dinas Keamanan Federal (FSB) pada Januari lalu.
(WHY)