sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ASEAN Sepakat Berantas Praktik Pembakaran Lahan yang Picu Kabut Asap

News editor Wahyu Dwi Anggoro
06/10/2023 10:10 WIB
Para menteri pertanian dan kehutanan negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) sepakat untuk mengambil tindakan kolektif.
ASEAN Sepakat Berantas Praktik Pembakaran Lahan yang Picu Kabut Asap. (Foto: MNC Media)
ASEAN Sepakat Berantas Praktik Pembakaran Lahan yang Picu Kabut Asap. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Para menteri pertanian dan kehutanan negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) sepakat untuk mengambil tindakan kolektif guna meminimalisir dan pada akhirnya menghapuskan praktik pembakaran lahan.

Dilansir dari Reuters pada Jumat (6/10/2023), kesepakatan tersebut dibuat di tengah memburuknya kualitas udara di kawasan akibat kabut asap yang dipicu kebakaran hutan dan lahan.

Dalam sebuah pernyataan setelah pertemuan di Malaysia, para menteri mengakui dampak buruk dari praktik pembakaran lahan terhadap lingkungan dan kesehatan. Mereka berkomitmen untuk secara kolektif mengurangi dan menghentikannya.

"Pertemuan mengakui perlunya alternatif yang berkelanjutan untuk praktik pembakaran lahan, termasuk adopsi praktik pertanian yang inovatif dan ramah lingkungan," sebut penyataan bersama dari para menteri.

Para menteri sepakat untuk mengembangkan dan mengimplementasikan program pendidikan dan pelatihan mengenai praktik pertanian yang berkelanjutan, termasuk promosi dan sosialiasi metode alternatif untuk pembukaan lahan.

"Hal ini akan membutuhkan upaya kolektif, komitmen yang berkelanjutan, dan kolaborasi di antara para petani, masyarakat lokal, dan pemangku kepentingan terkait," demikian pernyataan tersebut.

Kualitas udara mencapai tingkat yang tidak sehat di beberapa wilayah Malaysia dalam beberapa hari terakhir. Malaysia menuduh hal tersebut disebabkan kabut asap yang berasal dari Indonesia. Di sisi lain, Indonesia membantah kabut asap dari wilayahnya melintasi perbatasan dengan Malaysia. (WHY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement