Lebih lanjut Kang Emil pun menyampaikan kabar baik dimana sejumlah daerah anggota ADPMET kini sudah mendapatkan haknya dalam pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen.
Dia menyebut, Provinsi Lampung juga dalam waktu dekat akan mendapatkan haknya dalam keterlibatan pengelolaan Wilayah Kerja (WK) migas dari kontraktor.
"Dana bagi hasil atau Participating Interest 10 persen daerah demi daerah sudah mendapatkan haknya. Dalam waktu dekat, Lampung PI 10 persennya sudah terpenuhi," ungkapnya.
Kang Emil berharap, hal itu menjadi pemicu bagi daerah lainnya untuk melakukan akselerasi dalam mencapai keadilan sosial bidang energi.
"Ini harus menjadi pemicu daerah lain melakukan akselerasi dalam mencapai keadilan sosial bidang energi dan akan terus kami perjuangkan melalui organisasi ini," tandas Kang Emil.
(NDA)