IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya untuk mengkaji rehabilitasi pengguna dan pemakai narkoba dalam rangka mengatasi over kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Hal ini diungkapkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas usai rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Dalam rapat itu dihadiri Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria, hingga Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto.
“Khusus kepada saya, diminta untuk berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga termasuk, Pak Kepala BNN, kemudian Kepala BRIN, dan juga Pak Menko, untuk memikirkan terkait dengan, rehabilitasi terutama menyangkut soal pengguna dan pemakai narkoba di dalam Lapas, di mana yang saat ini itu sudah over kapasitas,” kata Supratman usai ratas.
Supratman juga mengatakan pemerintah dalam waktu dekat akan menggelar rapat bersama kementerian/lembaga terkait untuk merumuskan kebijakan mengenai rehabilitasi pengguna dan pemakai narkoba di dalam lapas.
“Nanti dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat bersama dan merumuskan suatu kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah. Kira-kira itu isi pertemuan dan pesan-pesan dari Bapak Presiden kepada kami semua,” katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)