"Mereka merasa lega dan bahagia bisa kembali ke Australia," kata tim hukum Bali Nine dalam pernyataannya.
"Mereka sangat berterima kasih ke Presiden Prabowo," katanya.
Australia belum merilis rincian perjanjian dengan Indonesia yang mengizinkan pembebasan mereka. Stasiun televisi ABC Australia mengatakan para pria itu tidak harus menjalani hukuman penjara lebih lanjut tetapi telah setuju secara sukarela untuk melanjutkan rehabilitasi mereka.
Pemimpin Bali Nine yang menerima hukuman mati, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dieksekusi oleh regu tembak pada 2015. Tan Duc Thanh Nguyen meninggal karena kanker pada 2018, beberapa bulan sebelum Renae Lawrence dibebaskan setelah hukumannya diringankan. (Wahyu Dwi Anggoro)