Kementerian Perhubungan menyiapkan mudik gratis untuk motor yang menggunakan angkutan laut dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Adapun pendaftaran mudik gratis tersebut bisa dilakukan melalui sistem online dan juga pendataan offline bisa dilakukan di Kantor Pusat Kemenhub, dan Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Tanjung Priok.
Pada tahun ini, Ditjen Hubla menyediakan kuota mudik dengan total 10.000 orang penumpang dan 5.000 unit sepeda motor. Terbagi dalam 5.000 orang arus mudik, 5000 orang arus balik.
Berikut persyaratan lengkap untuk melakukan pendaftaran mudik gratis menggunakan kapal laut ke Semarang:
1. Memiliki STNK dan SIM yang sah
2. Kondisi motor layak jalan
3. Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing
4. Harus ada penyangga/standar tengah (standar dua)
5. Harus dilengkapai dengan pegangan belakang
6. Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik
7. Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan maupun belakang
8. Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang
9. Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter/motor
10. Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana
Dokumen yang wajib dibawa pada saat pendaftaran:
1. Kartu identitas calon pemudik
2. STNK asli
3. SIM asli
(WHY)