"Kita harus melihat bagaimana kebutuhan tim. Itu adalah hak prerogatif Presiden dalam konteks kabinet, melihat kebutuhan timnya agar butuh lebih seimbang dari sisi ini, sehingga kita bisa mempertahankan keunggulan," tuturnya.
Menanggapi sorotan publik ihwal waktu pencopotan yang dilakukan secara mendadak di tengah Purbaya sedang aktif bekerja, Fithra menegaskan bahwa dinamika perombakan kabinet bisa terjadi kapan saja sesuai diskresi Kepala Negara.
"Sekali lagi, kalau kita bicara mengenai hak prerogatif Presiden, itu bisa dilakukan kapan saja. Sebagaimana tadi analoginya, ketika seorang pemain sedang merayakan gol dan dia diganti, ya kenapa? Karena memang dibutuhkan untuk pergantian strategi permainan tersebut," ujarnya. (Febrina Ratna Iskana)