Walikota Solok telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir melalui Keputusan Nomor 100.3.3.3-2212-2025, berlaku sejak 26 November hingga 27 November 2025.
Kebutuhan mendesak bagi warga terdampak meliputi sembako, makanan siap saji, velbed, selimut, bantal, jaket, family kit, alat kebersihan, tenda pengungsian, mesin sedot air, dan perahu evakuasi.
BNPB mengimbau warga di wilayah rawan banjir diminta tetap tenang, waspada. Mengikuti arahan petugas di lapangan. Hindari aktivitas di sekitar sungai atau aliran air yang sedang naik.
"Siapkan dokumen penting, obat-obatan, dan kebutuhan darurat keluarga. Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi Call Center BNPB di nomor 117," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)