"Untuk yang kelompok ini, kurang lebih sudah empat bulan, total 3,5 juta yang diselundupkan, bisa dibayangkan tuh. Dengan nilai rupiahnya kalau Rp80.000, kurang lebih Rp257 miliar," katanya.
Irhamni menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas jaringan penyelundupan benih lobster lainnya demi melindungi kekayaan sumber daya alam Indonesia.
"Harapannya adalah sumber daya alam kita bisa kita manfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)