Tim Dokkes Banten mengirimkan antemortem dan postmortem dari seluruh keluarga rombongan tersebut.
"Dari delapan keluarga, antemortem delapan anggota keluarga Aru Padatu 1 yang hilang, ada satu jenazah Mr. X tadi telah dilakukan pemeriksaan oleh Pusdokkes Polri cq. Kepala Bidang Laboratorium DNA Pusdokkes Polri," kata Hengki.
Ketika ditemukan, jenazah tersebut ciri-cirinya menggunakan celana pendek hitam, tinggi kurang lebih 163 Cm, umur kurang lebih 50 tahun. Tim DVI pun melakukan identifikasi melalui data primer meliputi sidik jari, gigi, dan DNA.
"Hasil identifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan DNA operasi DVI Pusdokkes Polri terhadap seorang mayat Mr. X yang ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu bahwa secara genetik PM/62/P.ENGGANO/01 itu kode jenazah Mr. X tadi, teridentifikasi sebagai Surakman atau ABK kapal, ayah biologis dari Tuan Yayat. Tuan Yayat ini adalah yang ada di sebelah kanan sebagai putra kandung dari Bapak Surahman ABK Kapal Aru Padatu 1 yang meliput erupsi Gunung Anak Krakatau pada tanggal 7 September 2026," ujar Hengki.
(kunthi fahmar sandy)