"Kami terus berkoordinasi dengan lembaga-lembaga hukum terkait dengan quote of conduct berbagai platform digital termasuk Global platform digital. Sehingga memenuhi syarat undang-undang dan tetap menjaga amanat undang-undang dasar kebebasan menyampaikan pendapat dan hak asasi manusia tetap dijaga. Sehingga koordinasi lintas Kementerian lembaga terus kita lakukan dalam mengawal ruang digital," tandas dia.
(SLF)