Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini waspada cuaca ekstrem pada periode 8-14 Maret 2024. Hal itu merespons hasil analisis dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
"Waspada cuaca ekstrem pada 8-14 Maret 2024. Berdasarkan siaran pers BMKG, hasil analisis terkini mengidentifikasi adanya potensi peningkatan curah hujan intensitas sedang-lebat yang disertai kilat/angin kencang pada 8-14 Maret 2024 di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya," tulis laman Instagram @bpbddkijakarta dikutip, Jumat (8/3/2024).
(FRI)