Berton memastikan bahwa BNPB akan mempelajari putusan ini secara menyeluruh, lalu menyesuaikan pedoman dan tata kerja yang diperlukan. Penyesuaian dilakukan bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing.
"BNPB juga akan memperkuat koordinasi agar cara penilaian dan pendataan berjalan seragam, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Putusan ini menegaskan kembali bahwa keselamatan masyarakat adalah tujuan utama penanggulangan bencana. Respons harus cepat, dan pada saat yang sama tetap berdasar hukum yang jelas.
"BNPB mengajak pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, media, organisasi kemasyarakatan, dan mitra kemanusiaan untuk bersama memperkuat ketangguhan bangsa menghadapi bencana," pungkasnya.
(Nadya Kurnia)