sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BNPB Hormati Putusan MK Soal Perubahan Penetapan Status Bencana

News editor Binti Mufarida
30/08/2026 12:37 WIB
BNPB akan mempelajari putusan ini secara menyeluruh, lalu menyesuaikan pedoman dan tata kerja yang diperlukan.
BNPB Hormati Putusan MK Soal Perubahan Penetapan Status Bencana. (Foto: Istimewa)
BNPB Hormati Putusan MK Soal Perubahan Penetapan Status Bencana. (Foto: Istimewa)

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan mengatakan bahwa penetapan status bencana adalah keputusan penting negara. Karena itu keputusan tersebut harus berdiri di atas data yang akurat dan kondisi nyata di lapangan.

"BNPB akan terus memperkuat kaji cepat, pendataan, analisis dampak, dan penilaian kemampuan daerah. Semua itu menjadi bahan bagi pemerintah dalam mengambil keputusan," ungkap Berton dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (30/8/2026).

Berton menegaskan bahwa status bencana nasional bukan satu-satunya pintu bagi pemerintah pusat untuk membantu daerah.

Pemerintah pusat tetap dapat mengerahkan personel, peralatan, logistik, pendanaan, serta dukungan teknis sesuai kebutuhan dan kewenangan.

"Artinya, bencana yang tidak berstatus nasional bukan berarti tidak ditangani pemerintah pusat. Yang utama adalah masyarakat terdampak segera memperoleh perlindungan, penyelamatan, kebutuhan dasar, pelayanan, dan pemulihan," ujarnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement