"Bencana tidak bisa kita cegah, tetapi yang harus kita upayakan kurangi dampaknya, baik kerusakan infrastruktur dan korban meninggal dunia dan luka-luka," kata Suharyanto.
Suharyanto turut mengimbau kepada pemerintah daerah untuk dapat cepat menetapkan status siaga darurat bencana, khususnya di daerah yang berpotensi terjadi bencana. Sehingga pemerintah pusat hingga pemerintah daerah bisa melaksanakan langkah-langkah penanganan yang komprehensif.
"Kabupaten kota segera keluarkan status, kami turun membantu. Logistik yang dibantu biasanya mobil dapur umum lapangan, perahu, genset, pompa air semuanya berdasarkan kebutuhan di daerah masing-masing," tuturnya.
Ia berharap dengan adanya penetapan status siaga darurat tersebut, BPBD dapat merespons dengan cepat ketika terjadi bencana, yaitu 3 X 24 jam. Sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sebelum pemerintah pusat datang membantu.
(Febrina Ratna)