sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka Pusat 2026: dari 38 Provinsi, Ini Daftar Lengkapnya

News editor Binti Mufarida
22/06/2026 12:34 WIB
Pelaksanaan Program Paskibraka berpedoman pada Peraturan BPIP No. 3/2022.
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka Pusat 2026: dari 38 Provinsi, Ini Daftar Lengkapnya. (Foto:
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka Pusat 2026: dari 38 Provinsi, Ini Daftar Lengkapnya. (Foto:

IDXChannel—Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengumumkan 76 putra-putri Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026 yang mewakili 38 provinsi.

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menegaskan bahwa tidak ada peserta yang kalah dalam proses seleksi. Seluruh peserta yang telah berjuang hingga tahap akhir merupakan putra-putri terbaik bangsa yang patut dibanggakan oleh keluarga, sekolah, daerah, dan masyarakatnya.

"Dari 119.441 pendaftar yang mengikuti proses seleksi di seluruh Indonesia, sebanyak 228 peserta dari 38 provinsi berhasil melaju hingga tahap verifikasi tingkat pusat. Mereka adalah generasi muda terbaik yang telah menunjukkan kapasitas, disiplin, karakter, dan semangat kebangsaan yang luar biasa," ujar Yudian saat Konferensi Pers di Kantor BPIP, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Menurut Yudian, proses verifikasi tingkat pusat merupakan bagian dari pembinaan Ideologi Pancasila kepada generasi muda Indonesia melalui pemberian kesempatan yang setara bagi seluruh putra-putri terbaik bangsa untuk berinteraksi, belajar, dan bertumbuh dalam keberagaman Indonesia yang berlandaskan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

"Paskibraka bukan sekadar pasukan pengibar bendera. Program ini merupakan wadah kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila, berjiwa patriotik, memiliki semangat persatuan, serta siap mengabdi kepada bangsa dan negara," lanjutnya.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement