sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPOM Terbitkan Aturan Baru, Siap Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket

News editor Ravie Wardhani
04/05/2026 11:56 WIB
BPOM menerbitkan aturan baru yang mengatur pengelolaan obat tidak hanya di apotek, tetapi juga di fasilitas lain seperti minimarket hingga supermarket. 
BPOM Terbitkan Aturan Baru, Siap Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket. (Foto: iNews Media Group)
BPOM Terbitkan Aturan Baru, Siap Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket. (Foto: iNews Media Group)

"Kita sudah lewati lewat uji publik dan kita punya referensi contoh-contoh di negara referensi kita, baik referensi kita misalnya 10 regulatory yang telah WHO listed authority. Di Amerika, Eropa, Jepang, Inggris, dan Singapura diatur seperti itu," kata dia.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement