KPK menyebut kasus ini adalah dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024, dan dugaan pemerasan terhadap PNS atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 – 2024. (TSA)
Advertisement
Buntut Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, Pemprov Jateng Siapkan Langkah Strategis
Saat ini, perkembangan kasus tersebut telah mulai ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Buntut Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, Pemprov Jateng Siapkan Langkah Strategis (foto: MNC media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement