sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buruh Kecewa pada Draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Menaker Beri Respons Begini

News editor Tangguh Yudha
18/09/2026 02:02 WIB
Menaker Yassierli merespons kekecewaan buruh terhadap draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang tengah dibahas oleh DPR RI.
Buruh Kecewa pada Draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Menaker Beri Respons Begini. (Foto Tangkapan Layar)
Buruh Kecewa pada Draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Menaker Beri Respons Begini. (Foto Tangkapan Layar)

IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons kekecewaan buruh terhadap draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang tengah dibahas oleh DPR RI.

Dia menyebut perbedaan pandangan tersebut merupakan bagian dari dinamika pembahasan dan masih terbuka ruang bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi.

"Iya, ini bagian dari dinamika. Enggak apa-apa ya, kita selalu kalau ada masukan bisa lewat pemerintah atau bisa lewat DPR. Tentu ini kan inisiatif dari DPR, sehingga lebih banyak ya aspirasi itu teman-teman buruh menyampaikan ke DPR. Tapi nanti ada proses pembahasan bersama nanti," kata Yassierli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Dia menjelaskan, proses penyusunan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan masih berjalan. Pemerintah telah menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), sementara DPR masih menghimpun masukan dari berbagai pihak, termasuk pengusaha dan serikat pekerja.

"Jadi yang pertama ini kan prosesnya masih berjalan. Jadi, draf RUU-nya sudah ada. Kami dari pemerintah sudah memberikan DIM, dan teman-teman dari DPR juga sekarang masih terus menggalang aspirasi dari Apindo, dari buruh serikat pekerja. Dan ini masih masih berjalan ya," kata dia.

Menurut Yassierli, pembahasan antara pemerintah dan DPR RI nantinya juga masih membuka ruang untuk berbagai masukan. Dirinya berharap proses pembahasan berlangsung transparan dan dapat menghasilkan regulasi yang mengakomodasi kepentingan industri maupun pekerja.

"Semua masukan-masukannya ada. Jadi, kita sesuai dengan harapan para buruh kita prosesnya transparan, teman-teman bisa mengikuti, dan nanti kita tentu berharap hasil yang terbaik nanti. Maju industrinya, sejahtera pekerjanya," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, buruh kecewa setelah menerima draf RUU Ketenagakerjaan dari DPR RI. Menurutnya, isi draf tersebut jauh dari usulan yang sebelumnya telah disampaikan koalisi buruh kepada DPR.

“Kita sudah mencoba jalur diplomasi mungkin sekitar empat bulan membentuk tim bersama dengan Apindo karena kita menginginkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ini menjadi undang-undang ketenagakerjaan yang berkeadilan untuk semua stakeholder. Tapi dengan draf yang kita dapatkan dari DPR RI, sangat-sangat mengecewakan kaum buruh," ujarnya.

Andi Gani mengatakan, buruh masih memberikan waktu kepada DPR RI dan pemerintah untuk merespons aspirasi mereka hingga 22 September 2026. Jika tidak ada perbaikan terhadap draf RUU tersebut, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia mempertimbangkan menggelar aksi besar-besaran di Jakarta.

"Karena itu, kalau kami prediksi berapa besar massa yang akan masuk Jakarta, bisa mencapai 70 ribuan massa buruh, bahkan sampai 100 ribu," katanya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement