sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat, Ini 14 Jenis Pelanggaran Target Operasi Patuh Jaya 2024

News editor Irfan Ma'ruf
15/07/2024 11:03 WIB
Polisi menggelar Operasi Patuh 2024 di seluruh wilayah Indonesia.
Ilustrasi operasi polisi (MNC Media)
Ilustrasi operasi polisi (MNC Media)

IDXChannel - Polisi menggelar Operasi Patuh 2024. Operasi yang digelar di seluruh wilayah Indonesia tersebut dimulai hari ini, Senin (15/7/224).

Operasi Patuh Jaya 2024 dilaksanakan selama dua pekan, mulai 15 Juli hingga 28 Juli. Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.

Khusus di wilayah Jakarta dan sebagaian wilayah penyangga, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel dalam Operasi Patuh Jaya 2024. Mereka akan tersebar di beberapa wilayah.

"Total 2.938 personel gabungan dikerahkan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.

Ribuan anggota itu disebut akan melaksanakan apel terlebih dulu sebelum bertugas. Bila rampung, barulah mereka disebar ke titik yang telah ditentukan.

"Sebelum melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2024, semua personel di jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melaksanakan apel pagi pada pukul 06.00 WIB dan apel siang pada pukul 13.30 WIB,” kata Latif.

Dia melanjutkan, ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi target penindakan dalam operasi ini, berikut rinciannya:

1. Pelanggaran melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi

4. Tidak mengenakan helm SNI

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement