Dia memastikan Korlantas Polri telah menyiapkan sejumlah kebijakan lalu lintas untuk mengurai arus kendaraan kembali ke Jakarta. Namun, Kakorlantas juga meminta agar pengendara tidak memaksa untuk pulang besok saat one way arus balik berlangsung.
Dia menerangkan, kebijakan one way nasional arus balik bisa diperpanjang hingga tanggal 26 Maret dengan melihat kondisi lalu lintas di jalan tol.
“Jadi one way nasional arus balik bukan hanya di tanggal 24, tanggal 25 pun kita perpanjang ketika bangkitan arus tinggi. Ketika flow-nya lalinnya sudah rendah itu bisa kita kelola kemungkinan akan kita cabut. Oleh sebab itu (pemudik) jangan fokus (pulang) di tanggal 24, nanti akan terjadi penumpukan di Km 70 sampai arah Jakarta," ujarnya.
(NIA DEVIYANA)