Para pemudik, kata Aam, baik yang menggunakan moda transportasi umum ataupun kendaraan pribadi roda dua atau empat diimbau untuk melakukan pengecekan kendaraan sebelum memulai perjalanan. Pemudik dapat mengecek jalur mudik aman bencana yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Pengendara motor wajib membawa jas hujan.
“Jika saat berkendara turun hujan dengan intensitas tinggi hingga menghalangi jarak pandang, pemudik dianjurkan untuk menepi sementara,” katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)