IDXChannel - Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengawasi bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mencegah keracunan makanan. Nantinya, BGN dibantu oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pengawasan tersebut.
Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai rapat koordinasi bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan, Kepala BGN Dadan Hindayana hingga kementerian terkait, Kamis (2/10/2025). Ia berkata, tugas pengawasan itu disepakati dalam rakor.
"Nah tadi juga sudah setuju di meeting bahwa pengawasan itu secara internal akan dilakukan oleh BGN setiap hari. Kita akan membangun checklist apa saja yang mesti diawasi. Contohnya itu kan ada bahan baku yang kita pakai, apakah bahannya memang kualitasnya bagus atau tidak? Itu dibicarakan," ujar Budi.
Lebih lanjut, dia mengatakan Kemenkes dan BPOM akan melapisi pengawasan yang dilaksukan BGN. Kemenkes dan BPOM bakal menggelar pengawasan ke SPPG setiap satu minggu sekali.
"Nanti Kemenkes kemudian Kemendagri karena aparatnya ada di bawah Pemda dan BPOM akan membantu BGN yang melakukan pengawasan internal setiap hari kita lapis dengan pengawasan eksternal setiap minggu dibantu dari luar. Itu yang untuk pengawasan," kata Budi.