IDXChannel - Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) Nasional memperketat strategi pengendalian PMK jelang pertemuan puncak Presidensi G20 Indonesia 2022 di Nusa Dua, Provinsi Bali pada 15-16 November.
Salah satu yang diperketat yakni telah menetapkan peraturan terkait pelarangan aktivitas mobilisasi hewan dan produk hewan segar rentan PMK dari dan ke wilayah administrasi Bali sejak Juli lalu. Hal itu dilakukan dalam rangka pencegahan penularan PMK saat perhelatan G20.
“Hewan ternak di Bali tidak boleh keluar dan hewan ternak dari luar wilayah Bali tidak boleh masuk,” tegas Kepala Koordinator Pengendalian Operasi Satgas PMK Nasional Brigjen TNI Lukmansyah dalam keterangannya yang dikutip Minggu (13/11/2022).
Kendati begitu, kata Lukmansyah mobilisasi hewan ternak antar kabupaten atau kota di Bali masih berlangsung.