IDXChannel - Kepolisian akan menerapkan rekayasa lalu lintas one way (satu arah) pada hari ini, Senin (24/4/2023).
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi mengungkapkan, selain one way, akan diterapkan kebijakan ganjil-genap terhadap kendaraan pemudik untuk bisa melintas di jalur tol.
Baca Juga:
"Ganjil genap tetap dilaksanakan pada saat one way. Para pemudik agar menyesuaikan tanggal dan pelat nomor kendaraan," kata Eddy kepada awak media, Jakarta, Senin (24/4/2023).
Sementara itu, Eddy menambahkan, sebelum diterapkan one way, kepolisian akan melakukan sterilisasi ruas jalan tol tersebut.