IDXChannel - Kementerian Perdagangan China (MOFCOM) mengumumkan rencana untuk membatasi ekspor komoditas mineral antimon dan produk terkaitnya.
Dilansir dari Mining Technology pada Senin (19/8/2024), kebijakan ini akan mulai berlaku pada 15 September. Pihak yang ingin mengekspor antimon dalam berbagai bentuk harus mengajukan izin khusus terlebih dahulu.
"(Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kepentingan nasional, serta memenuhi kewajiban internasional seperti gerakan nonproliferasi," kata MOFCOM dalam pernyataannya.
Menurut laporan Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat (AS), antimon digunakan sebagai bahan baku berbagai industri, termasuk semikonduktor, baterai dan senjata nuklir.
China merupakan produsen antimon terbesar di dunia, menyumbang 48 persen dari total produksi global.