sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

China Desak Trump Cabut Seluruh Tarif usai Putusan MA AS

News editor Wahyu Dwi Anggoro
23/02/2026 11:53 WIB
China mendesak Washington untuk mencabut seluruh bea masuk era Presiden Donald Trump setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) membatalkan tarif resiprokal.
China Desak Trump Cabut Seluruh Tarif usai Putusan MA AS. (Foto: Xinhua)
China Desak Trump Cabut Seluruh Tarif usai Putusan MA AS. (Foto: Xinhua)

"Tidak ada pemenang dalam perang dagang dan proteksionisme tidak akan membawa ke mana pun," katanya.

Bea masuk global baru sebesar 15 persen akan mulai berlaku pada Selasa. Tarif ini hanya akan berjalan selama 150 hari.

"Amerika Serikat saat ini sedang merencanakan langkah-langkah alternatif seperti investigasi perdagangan untuk mempertahankan kenaikan tarif pada mitra dagang. China akan terus memperhatikan hal ini dan dengan tegas melindungi kepentingan China," kata kementerian itu.

Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer mengatakan kepada media pada Minggu bahwa kesepakatan perdagangan negara itu dengan China, Uni Eropa, dan mitra lainnya akan tetap berlaku meskipun ada putusan tersebut. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement