IDXChannel- China meluncurkan visa khusus 'ASEAN visa' untuk pebisnis negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Dengan visa itu, pebisnis Indonesia bisa masuk berkali-kali ke China selama lima tahun.
Dilansir Channel News Asia, Rabu (4/6/2025), Indonesia menjadi satu dari 11 negara ASEAN yang bisa mendapat visa tersebut. Sepuluh negara lainnya yakni Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunei, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja dan Timor Leste.
Visa ini diberikan kepada warga dari 11 negara Asia Tenggara tersebut yang bepergian ke China untuk urusan bisnis sudah termasuk pasangan dan anak-anak. Visa ini memungkinkan pemegangnya masuk berkali-kali selama lima tahun, dengan durasi tinggal hingga 180 hari untuk setiap kunjungan.
"Dengan frekuensi kunjungan yang tinggi antara warga China dan negara-negara Asia Tenggara, skema baru ini bertujuan untuk mempermudah perjalanan lintas batas di kawasan," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Lin Jian, dalam konferensi pers rutin.
Program 'ASEAN visa' ini diterbirkan atas perjanjian bebas visa yang sudah ada antara China dengan beberapa negara kawasan, seperti Singapura, Thailand, dan Malaysia. Saat ini, warga Singapura dan China menikmati kebijakan bebas visa timbal balik hingga 30 hari. Warga Malaysia dan Thailand juga menikmati kebijakan serupa.